A. Sistem Penerimaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Magetan Tahun Pelajaran 2014/2015 menggunakan sistem seleksi berdasarkan Peringkat Nilai Ujian Nasional dan Prestasi Akademis / Non Akademis (Piagam Penghargaan)
B. Syarat Pendaftaran
- Lulusan SMP/MTs dan atau yang sederajat
- Batas usia per 14 Juli 2014 maksimal 21 tahun dibuktikan dengan akte kelahiran yang dilegalisasi kepala sekolah
C. Kelengkapan Pendaftaran
- Menyerahkan foto hitam putih ukuran 3 x 4 (3 lembar)
- Melampirkan ijazah asli dan fotocopy yang dilegalisasi kepala sekolah (1 lembar)
- Melampirkan SKHUN/SKHUS asli dan fotocopy yang dilegalisasi kepala sekolah (1 lembar)
- Melampirkan Akte Kelahiran asli dan Fotocopy yang dilegalisasi kepala sekolah (1 lembar)
- Melampirkan piagam akademis / non akademis minimal tingkat kecamatan, asli dan fotocopy yang telah dilegalisasi, bagi yang memiliki (1 lembar)
D. Pengambilan Formulir
Pengambilan Formulir Pendaftran dilakukan secara perorangan
- Tanggal : 20 s/d 25 Juni 2014
- Waktu : Pukul 08.00 – 12.00 Wib (khusus hari Jumat sampai dengan pukul 11.00)
- Tempat : SMAN 1 Magetan
E. Teknis Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan sendiri oleh calon peserta didik
- Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi beserta kelengkapannya
- Semua persyaratan dimasukkan ke dalam stop map (putra stop map warna biru dan putri stop map warna merah)
- Pelaksanaan Pendafataran :
- Tanggal : 23 – 25 Juni 2014
- Waktu : Pukul 08.00 – 12.00 Wib
- Tempat : SMAN 1 Magetan
F. Biaya Pendaftaran dan Seleksi
Biaya operasional seleksi dibiayai APBD II Magetan
G. Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan tanggal 26 Juni 2014 pukul 10.00 Wib di SMAN 1 Magetan
H. Daftar Ulang
Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima di SMAN 1 Magetan wajib melakukan daftar ulang
1. Pelaksanaan :
- Tanggal : 26 – 28 Juni 2014
- Waktu : Pukul 08.00 – 12.00 Wib (khusus tanggal 26 Juni 2014 pukul 10.00 – 12.00)
- Tempat : SMAN 1 Magetan
2. Syarat Daftar Ulang :
- Menunjukkan nomor pendaftaran
- Mengisi formulir daftar ulang yang telah disediakan panitia
- Menyerahkan fotocopy Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah dilegalisasi kepala sekolah (1 lembar)
- Menyerahkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan bagi calon peserta didik yang berasal dari luar kabupaten Magetan
- Bagi peserta didik yang tidak mengikuti daftar ulang sampai dengan tanggal 28 Juni 2014 hingga puikul 12.00 Wib, maka calon peserta didik baru dianggap mengundurkan diri
I. Pencabutan Berkas
Pencabutan berkas dilayani sampai dengan tanggal 30 Juni 2014
Magetan, 14 Juni 2014 Kepala Sekolah ttd Dra. Hj Mahmudah, M.Pd Pembina Tk.I NIP. 195502101978032002